Bohong soal Letak Sedotan Mirna, Rismon Sianipar Incar 2 Saksi Fakta segera Gantikan Jessica Wongso di Penjara

- Selasa, 16 Januari 2024 | 15:31 WIB
Bohong soal Letak Sedotan Mirna, Rismon Sianipar Incar 2 Saksi Fakta segera Gantikan Jessica Wongso di Penjara

LENGKONG, polhukam.id -- Rismon Sianipar tak pantang menyerah untuk terus menyuarakan keadilan untuk Jessica Wongso yang diduga sebagai korban kesesatan hukum di Indonesia.

Sebagai seorang ahli forensik Rismon Sianipar terus mencoba membongkar kejanggalan yang terjadi di pengadilan Jessica Wongso pada 2016 silam.

Rismon Sianipar merupakan salah satu saksi ahli digital forensik yang turut dihadirkan dalam peradilan kasus kopi sianida.

Baca Juga: Meng-up Kasus Jessica Wongso, Pablo Benua Ngaku Diancam Oknum Pejabat Tinggi, Ternyata Ini Awal Mulanya

Ia menyampaikan kepada jaksa bahwa sejumlah alat bukti CCTV telah direkayasa oleh oknum tertentu, tapi hal tersebut tidak dihiraukan oleh Jaksa.

Dengan minimnya alat bukti seharusnya kasus Jessica Wongso tidak layak untuk dilanjutkan, namun Jaksa malah memvonis Jessica Wongso dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Setelah tujuh tahun berjalan akhirnya kini kasus Jessica Wongso kembali viral dan Rismon kembali menemukan kejanggalan baru terkait letak sedotan Mirna.

Kejanggalan tersebut diketahui Rismon dari kesaksian 2 orang saksi fakta yang menyatakan letak sedotan Mirna sama persis dengan yang ada di CCTV.

Baca Juga: Disebut Berbohong Saat Menjadi Saksi Ahli Jessica Wongso, Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Lakukan Ini

Dua orang saksi fakta yang dimaksud Rismon adalah Marlon Napitupulu dan Hani Juwita Boon yang merupakan teman dari Jessica Wongso dan juga Mirna Salihin.

"Ada dua saksi fakta yang pertama bernama Marlon dan yang kedua adalah Hani rekan dari Jessica Kumala Wongso," kata Rismon

Rismon menduga dua orang saksi fakta tersebut sebelumnya telah mencocokan kesaksian dengan apa yang ditampilan pada rekaman CCTV yang telah direkayasa.

Sebelumnya Rismon sangat yakin bahwa CCTV yang dijadikan bukti tersebut telah direkayasa oleh saksi ahli digital forensik kejaksaan yaitu Muhammad Nur Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.

Baca Juga: Wirang Birawa Yakin Jessica Wongso Bukan Pembunuh Mirna, Alasannya Ada Kaitan dengan Tuhan?

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar