Tolak Eksekusi Lahan, Jemaat Kristiani GKAI Puncak-Cipanas Datangi PN Cianjur

- Senin, 15 Januari 2024 | 21:01 WIB
Tolak Eksekusi Lahan, Jemaat Kristiani GKAI Puncak-Cipanas Datangi PN Cianjur

CIANJUR, polhukam.id — Puluhan umat kristen dari Gereja Kristen Alkitab Indonesia (GKAI) Puncak-Cipanas mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, menolak eksekusi pengosongan lahan, Senin 15 Januari 2024.

Informasi yang dihimpun, pendiri gereja GKAI Puncak Cipanas, Pdt Joni Timbul Panggabean pemilik lahan seluas 1 hektar ini menghibahkan untuk kegiatan peribadatan umat kristiani

Tidak hanya membangun gereja, lahan satu hektar yang berlokasi di Kampung Hanjawar Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, dibangun aula pertemuan, sekolah mingguan dan gedung lainnya.

Baca Juga: Petugas Sortir Surat Suara Pemilu 2024 Belum Dibayar, LSM Cianjur Soroti KPU Cianjur

Pada tahun 2006, Pdt Joni Timbul Panggabean meninggal dunia. Sebelum meninggal menitipkan pesan ingin dimakamkan di depan Gereja GKAI, dilaksanakan hingga kini masih ada.

Pdt Joni Timbul Panggabean meninggalkan istri dan kelima anaknya, sebelum berpulang menitipkan pesan agar lahan seluas 1 hektar dihibahkan untuk kegiataan keagamaan.

Selang beberapa bulan, lahan seluas satu hektar yang terbagi dalam dua sertifikat yakni 7000 dan 3000 meter persegi beralih atas nama anak ketiga dari Pdt Joni Timbul Panggabean, yaitu Doni Panggabean.

Alasannya waktu itu untuk mempermudah pembayaran pajak, bukan lagi atas nama Pdt Joni Timbul Panggabean karena sudah meninggal dunia berubah atas nama Doni Panggabean.

Baca Juga: Guru Kampanye Capres di Cianjur Lolos dari Sanksi Bawaslu

Tanpa sepengetahuan ibu dan keempat saudaranya, Doni Panggabean meminjam uang senilai Rp6 miliar ke salah satu BPR di Tangerang Provinsi Banten dengan agunan tanah seluas satu hektar yang dipakai untuk kegiatan umat kristiani itu.

Diduga macet dalam pembayaran kredit tersebut, pihak BPR menyita lahan tersebut lalu melelangkannya.

Karena sudah dilelang dan ada pemenangnya, pihak Pengadilan Negeri Cianjur akan mengeksekusi lahan satu hektar tersebut.

Perwakilan GKAI Puncak-Cipanas, Pdt DR Parhimpunan Simatupang menyatakan menolak pengosongan lahan yang didalamnya ada tempat peribadatan umat kristiani.

Baca Juga: Sebulan Masa Kampanye, Tidak Ada ASN di Cianjur Terlibat Politik Praktis

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Rekomendasi

Terpopuler

Terkini

x

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar

Terpopuler