LENGKONG, polhukam.id – Peraturan Pemerintah (PP) manajemen ASN kini tengah dikebut oleh KemenPAN RB setelah diterbitkannya UU ASN 2023 untuk mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
MenPAN RB pun telah menyampaikan terkait kategori prioritas dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini.
Sejumlah kategori tenaga honorer prioritas tersebut rencananya akan diangkat langsung menjadi PPPK full time 2024 oleh MenPAN RB dan BKN.
Bahkan pihak DPR RI komisi II pun telah mendorong pihak MenPAN RB guna mempercepat perumusan PP manajemen ASN terbaru.
Pasalnya PP manajemen ASN terbaru turunan UU ASN 2023 itulah yang akan mengatur mekanisme pengangkatan honorer ini.
Kemudian semua non-ASN yang tengah menantikan penataan ini juga wajib tahu apa saja syarat yang ditetapkan dalam proses pengangkatan ini.
Dalam rangka memenuhi amanat dari UU ASN 2023, pemerintah juga sudah siap memberikan afirmasi melalui pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
Pengangkatan sendiri akan dilakukan sebelum Desember 2024, pasalnya batas akhir yang diberikan UU ASN 2023 yakni hingga Desember 2024.
Maka dari itu, dalam batas waktu selama 2024 ini, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan dilangsungkan jika PP manajemen ASN telah resmi disahkan, sehingga di tahun depan semua non-ASN sudah berstatus ASN.
Kemudian terkait gaji pun kabarnya akan tetap aman tanpa ada potongan, MenPAN RB pun telah memisahkan dan menegaskan terkait gaji tenaga honorer 2024.
Lantas siapa saja kategori tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024 unutk kategori full time atau penuh waktu? Yuk simak ulasannya.
Sebelumnya, dikabarkan ada 16 substansi yang masuk dalam RPP Manajemen ASN nanti, termasuk salah satunya penanganan tenaga non-ASN atau honorer ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas