LENGKONG, polhukam.id -- Tak hanya akan menerima kenaikan gaji 8 persen dan 12 persen, THR PNS dan pensiunan di tahun 2024 juga siap cair dan disalurkan ke masing-masing golongan.
Tentu momen pencairan THR PNS dan pensiunan ini menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu di tahun 2024, apalagi nominalnya akan jauh lebih besar dari gaji pokok.
Pasalnya besaran THR PNS dan pensiunan di 2024 ini akan mengikuti kenaikan gaji pokok perbulan, tak heran banyak ASN sangat senang dan antusias menantikannya.
Pemerintah telah resmi memberikan kenaikan gaji 8 persen untuk ASN termasuk TNI dan POLRI, sementara pensiun naik 12 persen dan berlaku mulai Januari 2024.
Jadi meskipun tambahan 8 persen dan 12 persen belum dibayarkan di tanggal 1 Januari kemarin, tapi semuanya akan tetap dibayarkan pun secara rapel.
Maka dari itu untuk semua ASN selain menantikan THR PNS dan pensiunan, juga tengah menantikan pembayaran kenaikan gaji diatas.
Kenapa kenaikan gaji belum dibayarkan? Dikarenakan saat ini pemerintah belum merampungkan PP terbaru turunan UU ASN 2023, sehingga belum bisa diterbitkan, otomatis aturan kenaikan pun belum bisa dibayarkan.
Jadi meskipun Jokowi telah resmi meneken PP kenaikan gaji PNS dan pensiunan, namun tetap belum bisa cair jika PP belum dikeluarkan dan disahkan.
Oleh karena itu THR PNS dan pensiunan 2024 pun sudah dipastikan akan ikut naik, ditambah lagi dengan tunjangan lain yang mengikat.
Kemudian terkait jadwal pencairannya kabarnya akan dibagikan lebih cepat dari jadwal tahun sebelumnya hal ini masih dalam rencana.
Lantas berapakah besaran THR PNS dan pensiunan yang akan diterima semua golongan di tahun 2024? Yuk simak rinciannya.
Kini peraturan mengenai pemberian THR untuk PNS dan pensiunan masih mengacu kepada PP nomor 15 tahun 2023.
Adapun perbedaan antara komponen THR bagi PNS dan pensiunan. Pada PNS pun masih dibedakan antara instansi pusat dan instansi daerah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas