Bapak Ibu PNS dan PPPK Auto Tajir, Gaji dalam Single Salary akan Tembus 2 Digit, Segini untuk JA, JF dan JPT, Cukup Gak?

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 13:02 WIB
Bapak Ibu PNS dan PPPK Auto Tajir, Gaji dalam Single Salary akan Tembus 2 Digit, Segini untuk JA, JF dan JPT, Cukup Gak?

LENGKONG, polhukam.id -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan bahwa gaji ASN dengan skema single salary sudah mulai diterapkan sehingga PNS dan PPPK harus tahu kabar terbaru ini.

Gaji PNS dalam single salary bisa tembus 2 digit dan disebut-sebut bisa setara dengan gaji pegawai BUMN.

Gaji PNS dalam skema single salary memang akan sangat besar dan naik drastis setiap bulannya di masing-masing jabatan.

Baca Juga: MenPAN RB Bocorkan Penerapan Pilot Project Gaji PNS 2024 dalam Skema Single Salary, Jabatan Administrasi Jadi Berapa?

Tak heran banyak ASN, termasuk kalangan PPPK, yang menantikan dan mendambakan nominal dalam sistem terbaru ini.

Selain itu, banyak juga yang menyebut Pegawai Negeri Sipil auto jadi lebih tajir dengan adanya skema single salary ini, lantaran gajinya bisa tembus 2 digit.

Meski sudah diterapkan, namun menurut MenPANRB, gaji Pegawai Negeri Sipil dalam skema single salary ini masih diterapkan terbatas.

Jadi penerapan sistem gaji tunggal ini masih terbatas hanya di 2 lembaga negara, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini disampaikan Menteri Anas dalam sambutannya di acara HUT Korpri ke-52, pada 29 November 2023.

Dengan kata lain, gaji PNS dalam skema single salary saat ini baru menjadi pilot project di PPATK dan KPK, belum menyeluruh ke semua jajaran instansi pemerintah.

Single salary terdiri dari gaji tunggal dan dua tunjangan pokok, yakni tunjangan kinerja dan kemahalan.

Untuk tunjangan kemahalan, besarnya ditentukan per daerah. Sementara tunjangan kinerja adalah tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Baca Juga: MenPAN RB Bocorkan Kapan Single Salary Diterapkan, Gaji PNS 2024 Bisa Tembus 2 Digit Setara BUMN Lho, Rp12 Juta?

Lantas berapakah gaji PNS 2024 dalam skema single salary untuk semua jabatan administrasi, fungsional, hingga pimpinan tinggi? Yuk simak rinciannya. Dijamin kalangan PPPK ngiler.

Ini dia rincian nominal gaji PNS 2024 per jabatan dalam single salary berdasarkan rilis BKN melalui laman resmi bkn.go.id:

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar