Siap-Siap, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Tahapan Lengkapnya Begini

- Jumat, 12 Januari 2024 | 08:31 WIB
Siap-Siap, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Tahapan Lengkapnya Begini

polhukam.id -- Pemerintah Indonesia tengah membuka peluang besar bagi lulusan baru dari perguruan tinggi dengan menyediakan sejumlah formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Peluang tersebut juga mencakup rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi yang disediakan khusus untuk fresh graduate ini menarik banyak perhatian dari lulusan perguruan tinggi negeri maupun swasta, yang masih memiliki harapan besar untuk berkarier sebagai abdi negara, baik sebagai PNS maupun PPPK.

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Kejaksaan Lulusan SMA Bisa Daftar Simak Syarat Lengkapnya!

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan generasi muda yang terampil dan berkompeten untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, meningkatkan efisiensi birokrasi, kinerja, dan akuntabilitas.

"Fresh graduate memiliki kesempatan untuk mengisi 690 ribu formasi CPNS 2024," ungkap Presiden.

Rincian tersebut mencakup 207 ribu formasi untuk lembaga negara dan kementerian/pusat, serta 483 ribu formasi untuk pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menambahkan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK berpotensi dibuka antara Maret atau April 2024.

Baca Juga: Batas Usia Rekrutmen CPNS 2024 Lulusan SMA Bisa Daftar

Alokasi formasi yang dibuka melibatkan berbagai bidang seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.

Seleksi PPPK, yang menarik perhatian karena perbedaan proses seleksinya dengan CPNS, mengikuti beberapa tahapan yang harus diketahui oleh para peserta sebelum mendaftar.

Tahapan tersebut melibatkan pengumuman seleksi, pendaftaran, seleksi administrasi, masa sanggah administrasi, pengumuman pasca sanggah dan penarikan data final, penjadwalan seleksi kompetensi, pelaksanaan seleksi kompetensi, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan.

Selanjutnya dilakukan pengumuman kelulusan seleksi kompetensi, pengisian daftar riwayat hidup, hingga usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Lulusan D3 Lengkap dengan Persyaratannya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com

Komentar