LENGKONG,polhukam.id -- Sungai Cisanggarung yang membawa banyak lumpur, diperkirakan karena kerusakan lahan signifikan di kawasan hulu.
Akibatnya runoff (aliran air yang mengalir di atas permukaan akibat penuhnya kapasitas infiltrasi tanah) menjadi tinggi.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin mengatakan, Kawasan Bandung Utara (KBU) yang menjadi hulu dari Sungai Cisanggarung memiliki kondisi yang memprihatinkan.
Dia menyontohkan, perbukitan Cikawari, Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung yang merupakan hulu sungai Cisanggarung memiliki kerusakan lahan yang sangat serius.
"Diperkirakan perbukitan Cikawari telah gundul sekitar 65 persen," ujar Wahyudin, Kamis 12 Januari 2024.
Baca Juga: Banjir Akibat Sungai Cikapundung, Pembangunan Pariwisata dan Properti Dinilai Turut Berkontribusi
Di kawasan tersebut bukan hanya alih fungsi kawasan yang disebkan oleh aktivitas pemamfaatan lahan garapan oleh kelompok tani semata, tetapi banyak pembukaan lahan untuk kepentingan bangunan.
"Kami menduga adanya intervensi pembukaan lahan untuk bangunan lain, meski kondisinya tidak banyak namun bangunan liar lain di kawasan tersebut sama juga memberikan sedikitnya kontribusi terhadap kerusakan ekologi yang berada di kawasan itu," paparnya.
Potret satelit menunjukan bahwa lahan di puncak Cikawari telah terdapat pemamfaatan lahan kurang tepat juga tata kelola kawasan yang jauh dari memperhatikan kaidah lingkungan.
"Salah satunya pola garapan tanaman holtikultura yang tidak disertai dengan pohon keras sebagai tegakan penyangga dan memiliki fungsi daya serap air tidak ada,"ujarnya.
Kondisi tersebut kata Wahyudin diperkuat dengan terdapatnya beberapa bangunan-bangunan liar yang tidak diketahui peruntukannya.
Baca Juga: Kiriman dari Cikapundung, Sejumlah Rumah di Dayeuhkolot Terendam Banjir
"Makanya tidak heran pada saat kondisi hujan dengan intensitas yang tinggi, masalah utama yaitu munculnya peningkatan runoff yang tergerus dari kawasan tersebut masuk ke mikro Das Cisanggarung.
Padahal, daerah tersebut masuk dalam Kawasan Bandung Utara (KBU) yang dilindungi. Sejatinya, pemerintah harus benar-benar menerapkan aturan, juga memberi edukasi kepada masyarakat supaya melakukan pengelolaan lahan yang sesuai dengan kaidah lingkungan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas