AYOSEMARANG -- Pemerintah telah memastikan bahwa akan ada rekrutmen CPNS 2024 salah satu yang dibuka adalah formasi kejaksaan.
Meskipun belum ada pegumuman resmi namun diperkirakan formasi CPNS 2024 kejaksaan akan dibuka seperti tahun lalu.
Berikut ini adalah rincian formasi CPNS 2024 Kejaksaan:
- Pengelola Penanganan Perkara (Lulusan SMA): Terdapat 2.142 formasi untuk lulusan SMA yang ingin bergabung dengan Kejaksaan RI di posisi ini.
- Jaksa (Lulusan S1 Hukum atau Ilmu Hukum): Ada 2.000 formasi yang tersedia bagi mereka yang memiliki gelar S1 Hukum atau Ilmu Hukum dan ingin menjadi jaksa.
- Petugas Barang Bukti (Lulusan D3 atau Sarjana): Terdapat 1.146 formasi untuk lulusan D3 atau sarjana yang ingin meniti karier di Kejaksaan RI sebagai petugas barang bukti.
- Penjaga Tahanan (Lulusan SMA): Bagi lulusan SMA, terdapat 2.258 formasi yang dapat diikuti sebagai penjaga tahanan.
Lalu, bagaimana persyaratan CPNS Kejaksaan 2024 untuk lulusan SMA dan S1? Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan:
Persyaratan Umum CPNS Kejaksaan 2024
Usia: Calon pelamar CPNS Kejaksaan RI harus berusia antara 18 hingga 35 tahun. Namun, untuk formasi jaksa, usia maksimal yang diizinkan adalah 27 tahun.
Kesehatan Jasmani dan Rohani: Calon CPNS harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani.
Tinggi Badan: Tinggi badan minimal untuk calon CPNS perempuan adalah 155 cm, sedangkan laki-laki minimal 160 cm.
Berat Badan Ideal: Calon CPNS harus memiliki berat badan ideal.
Penempatan di Seluruh Indonesia: Calon CPNS harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?