Alvin Lim Ungkap Ada Oknum Kepolisian Memaksa agar Kasus Jessica Wongso P21, Padahal Tak Cukup Bukti!

- Senin, 08 Januari 2024 | 18:01 WIB
Alvin Lim Ungkap Ada Oknum Kepolisian Memaksa agar Kasus Jessica Wongso P21, Padahal Tak Cukup Bukti!

LENGKONG, AYOBANDUNG — Akhir-akhir ini pengacara Alvin Lim gencar menyuarakan kasus Jessica Wongso.

Banyak fakta mencengangkan yang dibongkar dalam kasus Jessica Wongso ini.

Setelah membongkar adanya sel tikus yang selama ini disebut tidak ada oleh pihak kepolisian, kali ini ia membongkar mengapa kasus Jessica Wongso bisa P21.

Seperti diketahui kasus Jessica Wongso ini tidak memiliki banyak bukti yang mengarah pada Jessica.

Baca Juga: Setelah Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Ahli Tarot Ini Ungkap Kepribadian Asli Jessica Wongso

Namun hakim memvonis wanita malang tersebut selama 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Mirna Salihin yang merupakan sahabatnya sendiri.

Pada 2016 lalu Jessica Wongso disebut pembunuh berdarah dingin karena tega meracuni sahabatnya sendiri.

Namun saat ini publik berpindah haluan menjadi membela Jessica setelah film dokumenter Ice Cold tayang.

Beragam profesi pun gencar menyuarakan pembelaannya untuk Jessica Wongso salah satunya pengacara.

Baca Juga: Soroti Debat Capres Prabowo Subianto Diserang, Kiky Saputri: Kayak Lihat Cucu-cucunya Kerjasama Rebut Tahta Kakeknya

Dan yang terbaru adalah pengacara Alvin Lim yang membongkar betapa bobroknya hukum dalam kasus Jessica Wongso ini.

Alvin menyebut kasus Jessica Wongso ini sebenarnya simple dan sepele tapi kesalahan awal dalam kasus ini berada di pihak kepolisian.

“Kasus Jessica ini kasus simple dan sepele kesalahan awal ada dalam kepolisian,” ujar Alvin dikutip dari bli.midday.

Ia mengatakan ada oknum kepolisian yang memaksakan kasus ini agar P21. Ia menyebut Dirkrimum yang bertugas saat menangani kasus Jessica Wongso ini mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) di hari terakhir.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar