LENGKONG, AYOBANDUNG — Akhir-akhir ini pengacara Alvin Lim gencar menyuarakan kasus Jessica Wongso.
Banyak fakta mencengangkan yang dibongkar dalam kasus Jessica Wongso ini.
Setelah membongkar adanya sel tikus yang selama ini disebut tidak ada oleh pihak kepolisian, kali ini ia membongkar mengapa kasus Jessica Wongso bisa P21.
Seperti diketahui kasus Jessica Wongso ini tidak memiliki banyak bukti yang mengarah pada Jessica.
Namun hakim memvonis wanita malang tersebut selama 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Mirna Salihin yang merupakan sahabatnya sendiri.
Pada 2016 lalu Jessica Wongso disebut pembunuh berdarah dingin karena tega meracuni sahabatnya sendiri.
Namun saat ini publik berpindah haluan menjadi membela Jessica setelah film dokumenter Ice Cold tayang.
Beragam profesi pun gencar menyuarakan pembelaannya untuk Jessica Wongso salah satunya pengacara.
Dan yang terbaru adalah pengacara Alvin Lim yang membongkar betapa bobroknya hukum dalam kasus Jessica Wongso ini.
Alvin menyebut kasus Jessica Wongso ini sebenarnya simple dan sepele tapi kesalahan awal dalam kasus ini berada di pihak kepolisian.
“Kasus Jessica ini kasus simple dan sepele kesalahan awal ada dalam kepolisian,” ujar Alvin dikutip dari bli.midday.
Ia mengatakan ada oknum kepolisian yang memaksakan kasus ini agar P21. Ia menyebut Dirkrimum yang bertugas saat menangani kasus Jessica Wongso ini mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) di hari terakhir.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos