polhukam.id -- Hasil seleksi PPPK Guru 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Hasil seleksi PPPK Guru 2023 tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi.
Dalam dokumen hasil seleksi PPPK Guru 2023, terdapat beberapa kode yang memiloiki arti tertentu.
Peserta seleksi PPPK Guru 2023 yang mendapatkan kode huruf "P", artinya telah memenuhi ambang batas.
Lalu apabila mendapatkan kode "PR1", berarti peserta merupakan Eks THK-II pada jenis kebutuhan khusus.
Kemudian, jika tertulis kode "PR2" artinya peserta merupakan pegawai Non ASN pada jenis kebutuhan khusus.
Untuk mengetahui lulus atau tidaknya pada seleksi PPPK Guru 2023, peserta bisa mengecek kode lanjutan di hasil pengumuman.
Jika peserta mendapatkan kode L, L-2, atau L-3, artinya lulus seleksi PPPK Guru 2023.
Kode L artinya peserta dinyatakan lulus, sedangkan L-2 berarti peserta lulus berdasarkan nilai ambang batas setelah pindah formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bandung-Pangandaran 2024, Cek Jadwal Penerbangannya
Sementara kode L-3 berarti peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
Seusai hasil seleksi PPPK Guru 2023 diumumkan, pemerintah mengumumkan akan membuka seleksi PPPK tahun 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan langsung kabar tersebut dalam konferensi pers pada Jumat, 5 Januari 2024.
Jokowi juga mengatakan pemerintah memberi kesempatan kepada lulusan baru atau fresh graduate untuk menjadi ASN pada seleksi CPNS 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas