Aturan Batas Usia Tertinggi Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024, MenPAN RB Angkat sampai Umur Segini

- Minggu, 07 Januari 2024 | 19:02 WIB
Aturan Batas Usia Tertinggi Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024, MenPAN RB Angkat sampai Umur Segini

LENGKONG, polhukam.id – Berikut ini aturan MenPAN RB terkait batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

Dengan adanya batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, semua kalangan non-ASN bisa mengetahui dirinya masuk kriteria atau tidak.

Selain ada aturan batas usia tertinggi atau maksimum dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, adapun ketentuan terkait sistem prioritas.

Baca Juga: Berapa Batas Usia Maksimal Pendaftaran CPNS 2024? Ini Syarat LENGKAP Rekrutmen CASN Lulusan SMA hingga S1

Dimana, kategori non-ASN yang menjadi prioritas salah satunya honorer yang mengabdi lebih dari 5 tahun akan diangkat langsung tanpa tes.

Hal itu tentu menjadi sebuah privilege bagi kategori tersebut, sehingga sangat beruntung dan harus terus bersyukur.

MenPAN RB pun tak bisa mengangkat non-ASN asal-asal, ada aturan dan ketentuan yang mengikat dan telah disepakati bersama.

Sebelumnya BKN telah mengumpulkan sekitar 1,6 juta data tenaga honorer untuk diverifikasi dan divalidasi.

Baca Juga: Resmi Diumumkan Jokowi, Hanya Ada 4 Golongan Honorer yang Dapat Diangkat PPPK Melalui Seleksi CASN 2024, Siapa Saja ?

Nah dengan begitu, proses penataan ASN ini sangatlah ketat, salah satunya ada aturan batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

Aturan batas usia tertinggi atau maksimal dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini menjadi salah satu syarat dalam penataan ASN.

Untuk bapak ibu yang masih bertanya-tanya berapa batas usia maksimal dan juga minimal dalam penataan ASN ini, tak perlu bingung lagi.

Lantas berapakah batas usia tertinggi atau maksimum dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024? Yuk simak syarat lengkap di bawah ini.

Baca Juga: Alhamdulillah! Gaji Pokok Naik 8 Persen, THR dan Gaji 13 PNS 2024 Akan Ikut Naik Lebih Besar Dilengkapi 4 Tunjangan Ini

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar