polhukam.id -- Bukti perhatian pemerintah terhadap KPM adalah pencairan aneka bansos yang masih akan dilakukan tahun 2024.
Misalnya saja, beberapa bansos reguler pemerintah dipastikan akan cair di tahun 2024 selama beberapa tahapan.
Namun pemerintah juga sudah memastikan bahwa pemilik KTP dan KK ini tak akan lagi mendapatkan bansos di tahun 2024.
Di tahun 2023, ada banyak sekali bansos yang cair untuk keluarga penerima manfaat, baik reguler maupun bansos tambahan.
Bansos reguler meliputi bansos BPNT, PKH, beras 10 kilogram, PIP Kemdikbud, bansos YAPI, bansos rice cooker, dan lain sebagainya.
Hingga bansos tambahan di antaranya bansos BLT El Nino.
Nah, syarat untuk mendapatkan bantuan reguler ini nama Anda harus masuk ke dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Tentunya bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan seperti PKH maupun BPNT pastikan kalian terdata di DTKS Kemensos.
Tentunya evaluasi dilakukan pemerintah supaya pencairan bansos di tahun 2024 lebih maksimal lagi.
Maka, mohon maaf penerima di tahun 2023 tak semua secara otomatis menjadi penerima Bansos kembali di tahun 2024.
Bagi KPM yang memiliki KTP ataupun KK dengan ciri sebagai berikut tak akan lagi dapat bansos tahun 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos