polhukam.id -- Sudah diinformasikan bahwa KJP Plus Januari 2024 cair untuk siswa SD-SMK di DKI Jakarta.
Pencairan KJP Januari 2024 dilakukan per hari ini 5 Januari 2024 sehingga bisa digunakan secara maksimal oleh siswa.
Perlu diperhatikan jika dana bantuan KJP Plus Januari 2024 ini tak bisa dicairkan semuanya untuk para siswa yang mendapatkannya.
Nah, KJP Plus Januari 2024 resmi dicairkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kemudian siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan KJP Plus bulan Januari 2024 ini nantinya bisa mendapatkan uang bantuan dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Nah, uang bantuan KJP Plus bulan Januari 2024 ini nantinya akan ditransfer ke rekening bank DKI milik siswa yang terdaftar sesuai dengan besaran yang sudah ditetapkan.
Namun, beberapa kabar menyebutkan jika uang bantuan KJP Plus bulan Januari 2024 tidak bisa dicairkan semua. Benarkah begitu?
Jawabannya adalah benar, dana KJP Plus Januari 2024 tak bisa dicairkan semua.Setiap siswa hanya bisa mencairkan Rp 100 ribu saja.
Sebelumnya, harus diketahui dahulu besaran dana KJP Plus Januari 2024 berdasarkan jenjang pendidikannya.
Jenjang SD/MI
1. Biaya rutin/bulan: Rp135.000
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos