polhukam.id -- UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp700 ribu hanya dengan menggunakan NIK dan KTP, tapi bukan dari BPUM 2024.
Bantuan ini hanya akan cair sekali, jadi pelaku UMKM sebaiknya segera cek caranya meski bukan dari BPUM 2024.
Namun seperti BPUM, bantuan ini juga memiliki syarat tertentu agar bisa dinikmati oleh pelaku UMKM.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Januari 2024 ke KPM Awal Bulan? Ini Prediksi Bantuan untuk Penerima Manfaat
BPUM memang masih menjadi BLT yang diharapkan akan cair lagi oleh para UMKM.
Sebab, sekali cair BLT ini akan memberikan nominal yang menggiurkan, yakni sebesar Rp1,2 juta.
Namun, diketahui bahwa realisasi BLT ini terakhir pada tahun 2021 lalu dan belum ada informasi akan dicairkan lagi pada tahun 2024.
Meski belum ada kabar soal pencairan BPUM 2024, tapi UMKM bisa mendapatkan bantuan Rp700 ribu jika melakukan langkah-langkah berikut ini.
Yang harus dilakukan untuk mendapatkan bantuan ini adalah mendaftar dan lolos program Kartu Prakerja.
Nominal Rp700 ribu ini merupakan besaran pencairan yang dilakukan kepada peserta tahun 2023 lalu.
Tak hanya uang Rp700 ribu yang dicairkan lewat rekening, tapi UMKM juga akan diberi saldo sebesar Rp3,5 juta untuk membeli pelatihan seputar wirausaha.
Inilah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos