Program Luncuran Ridwan Kamil Ini Dihentikan oleh Pj Gubernur Jabar, padahal Sangat Bermanfaat

- Kamis, 04 Januari 2024 | 07:01 WIB
Program Luncuran Ridwan Kamil Ini Dihentikan oleh Pj Gubernur Jabar, padahal Sangat Bermanfaat

LENGKONG, polhukam.id -- Program yang dibuat Ridwan Kamil untuk masyarakat Jawa Barat kini resmi dihentikan Pemprov Jabar.

Jabar Quick Response (JQR) merupakan program pertolongan cepat bagi masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah dalam kondisi darurat.

JQR ini bertujuan besar sebagai Gerakan Sosial (Civil Society Movement) sekaligus bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar untuk memberikan keputusan atau solusi pertolongan pertama (first aid) bagi warga. 

Baca Juga: Program Besutan Ridwan Kamil, Jabar Quick Response Resmi Dibubarkan Pemprov Jawa Barat, Bey: yang Tak Baik Kita Drop 

Ridwan Kamil meluncurkan Program kemanusiaan ini saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Jabar Ridwan pada 18 September 2018.

Selama lima tahun, JQR juga telah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat. 

Namun, Jabar Quick Response (JQR) kini telah dihentikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machundin pada 31 Desember 2023. 

Selama lima tahun, JQR telah berkontribusi besar dalam mentransformasikan konsep layanan cepat Pemerintah daerah Provinsi Jabar.

Baca Juga: Gapura Alun-alun Pataraksa Cirebon Gagasan Ridwan Kamil Ambruk, Baru Diresmikan 54 Hari

Hal ini disebutkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah.

"JQR telah menjadi model respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui menajemen dan SOP yang tepat," kata Ika di Kota Bandung, Senin 1 Januari 2024.

Ika mengungkapkan alasan pembentukan JQR ini didasarkan sebagai akselerasi pemprov Jabar dalam pelayanan sosial kepada masyarakat.  

"Mengingat salah satu ide awal pembentukannya adalah sebagai akselerasi pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat dari Pemda Provinsi Jabar bagi masyarakat Jabar. Alhamdulillah akselerasi yang dimaksud telah berjalan," sambungnya.

Baca Juga: Gaji Perwira Polisi 2024 Naik 8 Persen, Capai Rp6,4 Juta di Luar Tunjangan

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar