BATANG, AYOSEMARANG. COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang dihadapkan pada tantangan dalam merekrut Komite Pemilihan (KPPS) untuk pemilihan umum 2024.
Salah satu hambatannya adalah persyaratan lulusan sekolah menengah atas, yang banyak pelamar tidak memenuhi.
Koordinator Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan SDM di KPU Kabupaten Batang, Khikmatun, menyatakan bahwa banyak pelamar memiliki ijazah sekolah menengah pertama namun memiliki pengalaman bekerja dengan KPPS.
Baca Juga: Pasangan Prabowo-Gibran Janji Lanjutkan Fondasi Ekonomi Jokowi dan Targetkan Pertumbuhan 7 Persen
"Dalam kenyataannya, pengalaman seperti ini diperlukan," ujarnya pada hari Rabu (3/1/2024).
Dia menjelaskan bahwa mereka telah menerima arahan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengenai masalah ini.
Sarannya adalah, bagi KPU Batang untuk mengumumkan para pelamar yang lolos persyaratan administrasi.
Baca Juga: Segera Diterima KPM? BPNT Januari 2024 Cair Prediksi Rp400 Ribu, Nama Penerima Pakai KTP Cek di Sini
Kemudian, jika ada kekurangan KPPS di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU Batang akan menerapkan mekanisme penunjukan dan kerjasama.
Mekanisme penunjukan merupakan langkah terakhir yang akan diambil jika tidak ada lagi pelamar yang memenuhi persyaratan.
Sebelumnya, KPU Batang juga akan mencoba berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk merekrut mahasiswa yang bisa bertugas sebagai KPPS.
Baca Juga: Hujan Deras, Puluhan Rumah di Kendal Terendam Banjir
Melalui kolaborasi tersebut, persyaratan administrasi akan jelas terpenuhi.
Khikmatun menambahkan bahwa ada beberapa daerah yang tidak mengalami kekurangan KPPS, dan bahkan ada kelebihan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas