Nenek Kakek di Rumah Gak Ngapa-ngapain Dapat 2,4 Juta Karena Bansos Ini, Simak Persyaratannya

- Rabu, 03 Januari 2024 | 14:01 WIB
Nenek Kakek di Rumah Gak Ngapa-ngapain Dapat 2,4 Juta Karena Bansos Ini, Simak Persyaratannya

polhukam.id-- Pemerintah memberikan banyak sekali bansos yang ada untuk meringankan beban masyarakat Indonesia.

Salah satu jenis bansos yang akan kami bahas ini adalah bantuan sosial untuk kakek dan nenek, atau bisa juga disebut sebagai bansos lansia.

Nah, dalam bantuan sosial lansia ini, kakek dan nenek tidak perlu melakukan apa-apa, tidak perlu kerja apalagi banting tulang.

Baca Juga: Bukan BPNT Tahap 1, Bansos Ini Berikan Bantuan hingga Rp2 Juta Pertahun, Langsung Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Cukup hanya dengan di rumah saja kakek dan nenek bisa dapat duit yang lumayan untuk kebutuhan.

Secara total, dari bantuan sosial lansia ini kakek maupun nenek bisa mendapatkan uang Rp2.400.000. Ini tentu cukup besar kan?

Tapi, perlu diketahui kalau uang Rp2.400.000 ini diakumulasikan dalam perolehan pertahun.

Jadi, selama setahun seorang lansia akan mendapatkan uang sejumlah Rp2.400.000 tanpa potongan sama sekali.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pekerja Gaji di Bawah UMR Dapat Bansos Rp 600.000 Januari 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Untuk penyalurannya, setiap tahunnya ini akan di bagi menjadi 4 tahap yang berbeda antara satu sama lainnya.

Jadi, nantinya seorang lansia akan menerima uang 4 kali selama setahun, akumulasi semua itu adalah Rp2.400.000.

Nama dari bantuan sosial satu ini adalah bansos PKH lansia yang dikhususkan untuk para lansia berumur 70 tahun ke atas.

Bagi Anda yang mau melihat apakah kakek dan nenek masuk dalam penerima PKH lansia ini, bisa cek secara lengkap dengan langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Bansos BPNT 2024 Cair Tanggal Berapa? Tahap 1 Cair Dobel Bulan Januari, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.idBaca Juga: Bansos BPNT 2024 Cair Tanggal Berapa? Tahap 1 Cair Dobel Bulan Januari, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com

Komentar