LENGKONG, polhukam.id -- Kasus Kopi Sianida kini kembali menjadi sorotan. Jessica Wongso divonis selama 20 tahun penjara, hal ini lah yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Pasalnya vonis Jessica Wongso tersebut dinilai tidak berdasarkan bukti dan hanya berdasarkan rekaman CCTV.
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum dari Jessica Wongso pun ia yakin bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam video yang diunggah akun TikTok Trans 7. Saat itu para host mempertanyakan keyakinan Otto Hasibuan yang hingga mencapai 99,9 persen bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
“Iya, sebenarnya hamper saya bilang 100 persen tapi kita ga boleh bilang gitu kan, Cuma tuhan yang tahu,” ujar Otto Hasibuan dikutip dari Tik Tok Jessica Wongso Rabu, 3 Januari 2024.
Ia juga menjelaskan mengapa ia berpendapat seperti itu, karena dua alasan yaitu pertama secara ilmu hukum tidak ada fakta yang mengarah pada Jessica dan tidak ada otopsi.
Ia juga menjelaskan bahwa banyak dugaan rekayasa dalam kasus Jessica Wongso ini.
Baca Juga: GEMPA Bayah Banten Magnitudo 5,9 Pagi Hari Rabu 3 Januari 2024, Terasa hingga Bandung
Dan yang menceritakan bahwa persidangan kasus Jessica Wongso ini berjalan dengan hanya menonton CCTV.
“Coba bayangkan sidang ini berjalan hanya dengan menonton CCTV,”ujar Otto Hasibuan.
Tidak hanya itu Otto juga memiliki bukti bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Meski demikian Otto mengaku bahwa pihaknya tidak diberi kesempatan untuk membuktikan pembelaan.
"Karena perkara ini melibatkan kehidupan manusia, saya yakin dengan akal sehat dan fakta yang ada. Saya berdoa dan yakin Jessica tidak bersalah," ujarnya dikutip dari Suara.com Rabu, 3 Januari 2024.
"Saya memiliki bukti, tapi sayangnya, kami tidak diberi kesempatan untuk membuktikannya dan tidak didengar," tambahnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas