Dekan ITB Sepakat Gempa Sumedang Diakibatkan Sesar Cileunyi – Tanjungsari, Irwan : Saya Setuju dengan BMKG!

- Rabu, 03 Januari 2024 | 09:01 WIB
Dekan ITB Sepakat Gempa Sumedang Diakibatkan Sesar Cileunyi – Tanjungsari, Irwan : Saya Setuju dengan BMKG!

LENGKONG, polhukam.id -- Gempa Sumedang yang diduga akibat Sesar CileunyiTanjungsari kini sedang menjadi perbincangan hangat.

Karena diketahui, berdasarkan hasil laporan BMKG. Gempa Bumi yang berpusat di Sumedang itu dipicu oleh pergerakan Sesar aktif bernama Sesar Cileunyi – Tanjungsari.

Sesar Cileunyi – Tanjungsari sendiri merupakan sesar mendatar mengiri, yang sebarannya berada di selatan Desa Tanjungsari ke timur laut sampai lembah Sungai Cipeles.

Baca Juga: Gempa Bumi Akibat Sesar Cileunyi–Tanjungsari Tergolong Kecil, Tapi Getaran Sangat Terasa, Begini Kata Ahli

Lebih lanjut, selain BMKG. Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Institut Teknologi Bandung (ITB) juga sepakat.

Bahwa gempa tektonik yang terjadi di Kabupaten Sumedang, merupakan hasil pergerakan dari sesar aktif berupa Cileunyi – Tanjungsari.

“Saya setuju dengan apa yang telah disampaikan oleh Badan Geologi. Kemungkinan ada sumber gempa di sana, yakni aktivitas dari Sesar Cileunyi-Tanjungsari,” kata Irwan dikutip dari situs itb.ac.id, Rabu 02 Januari 2024.

Meski demikian, menurutnya diperlukan penelitian (analisis) lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari aktifitas sesar tersebut.

Baca Juga: Pengacara Alvin Lim Sebut Kepolisian Asal-asalan dalam Menangani Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Baik dari parameternya, kekuatan guncangan (Magnitudo), sumber asal dan unsur-unsur yang terlibat lainnya.

“Namun, masih perlu dicari untuk detailnya. Baik parameter sumber gempanya, panjangnya, tingkat aktivitasnya, maksimum magnitudonya, serta lain sebagainya,” ujarnya.

Selain itu ia juga menambahkan, alasan gempa bumi yang menguncang Kabupaten Sumedang tidak berkekuatan besar. 

Tetapi getarannya sangat terasa hingga menimbulkan kerusakan bangunan yang cukup signifikan.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Wajib Mengangkat Golongan Tenaga Honorer Ini Jadi PPPK Tanpa Tes, Siapa Saja?

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar