Selamat! 2,3 Juta Tenaga Honorer yang Punya SPTJM Masuk Data BKN untuk Diangkat Jadi PPPK 2024, 749.398 Lolos dan Jadi ASN

- Selasa, 02 Januari 2024 | 21:01 WIB
Selamat! 2,3 Juta Tenaga Honorer yang Punya SPTJM Masuk Data BKN untuk Diangkat Jadi PPPK 2024, 749.398 Lolos dan Jadi ASN

LENGKONG, polhukam.id – Wah ada kabar bahagia, untuk para tenaga honorer yang memiliki SPTJM dan masuk data BKN telah resmi akan menjadi salah satu kategori yang diangkat menjadi PPPK 2024.

Maka itu, untuk kalian tenaga honorer yang memiliki SPTJM berbahagialah karena di tahun 2024 ini akan diangkat oleh MenPAN RB menjadi PPPK.

Dengan begitu, nasib tenaga honorer dengan SPTJM ini akan lebih layak dan lebih sejahtera lagi ke depannya.

Baca Juga: Ini Tugas dan Daftar Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 per Jabatan, Naik 2 Kali Lipat dari Honorer 2019

Pemerintah pun kini tengah kebut PP turunan UU ASN 2023, yang akan mengatur semua regulasi ini.

MenPAN RB dan BKN pun telah melakukan verifikasi, validasi lalu audit semua data yang telah diseleksi.

Setelah diaudit data jutaan tenaga honorer tersebut akan dimasukkan ke sebuah platform untuk dipantau kinerja.

Setelah itu tenaga honorer semua kategori prioritas dan juga yang memiliki SPTJM ini akan terlihat mana yang meraih peringkat tertinggi untuk menjadi PPPK 2024.

Baca Juga: Asyik! Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2023 Siap Diangkat oleh MenPAN RB Jadi ASN 2024, Ini Langkahnya

Jadi semuanya akan tetap diseleksi, dan dilihat kelayakannya dari sistem pemeringkatan dan sistem prioritas.

Maka itu tenaga honorer dengan SPTJM akan lebih aman karena kalian dipertimbangkan dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini.

MenPAN RB juga menekankan bahwa gaji semua tenaga honorer yang nantinya telah memiliki jabatan baru sebagai ASN, akan tetap aman tanpa potongan.

Bahkan DPR RI pun sangat mendukung MenPAN RB untuk segera merealisasikan pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini.

Baca Juga: Pengangkatan Tenaga Honorer Terhambat, Menpan RB: Banyak Daerah yang Tidak Usulkan Formasi!

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar