Jumlah Gaji PNS Pusat dan Daerah yang Ditransfer Tanggal 1 Januari 2024 Tiap Golongan, Cek Rekening!

- Selasa, 02 Januari 2024 | 19:01 WIB
Jumlah Gaji PNS Pusat dan Daerah yang Ditransfer Tanggal 1 Januari 2024 Tiap Golongan, Cek Rekening!

LENGKONG, polhukam.id -- Berapa jumlah gaji PNS pusat dan daerah yang ditransfer per tanggal 1 Januari 2024?

Naiknya gaji PNS baik yang bekerja di pemerintah pusat dan daerah tiap golongan jadi kabar gembira di awal tahun 2024 ini.

Gaji PNS tiap golongan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, dan ada kabar kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun 2024.

Baca Juga: ASN dan Pensiunan Siap-siap! Sri Mulyani Optimis Pastikan Kenaikan Gaji Mulai 1 Januari 2024

Kabar tersebut membuat gaji PNS pusat dan daerah yang ditransfer tanggal 1 Januari 2024 kini mulai banyak dicari.

Meskipun pengumuman soal kenaikan gaji PNS pusat dan daerah sudah disampaikan oleh pemerintah, namun gaji tersebut masih belum bisa berlaku pada awal 2024.

Pemerintah sampai saat ini belum merilis terkait Peraturan Pemerintah terbaru yang mengatur soal gaji PNS.

Meski begitu kenaikan gaji PNS pusat dan daerah masih akan tetap dilakukan, setelah PP terbaru resmi dirilis oleh pemerintah.

Baca Juga: Ini Tugas dan Daftar Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 per Jabatan, Naik 2 Kali Lipat dari Honorer 2019

Saat ini gaji PNS sudah ditransfer melalui rekening masing-masing pegawai, dan bisa dicek sendiri berapa besaran nominal yang diterima.

Naiknya gaji PNS pusat dan daerah berlaku untuk semua golongan, mulai dari golongan 1 sampai golongan 4.

Sayangnya kenaikan gaji PNS yang diumumkan sebesar 8 persen tersebut masih belum bisa direalisasikan pada tahun 2024.

Namun Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran Rp52 triliun untuk tambahan gaji PNS sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen pada tahun 2024.

Baca Juga: Mohon Maaf Bapak Ibu Pensiunan, Bulan Januari Gaji Belum Naik 12 Persen, PT Taspen Beberkan Alasannya!

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar