polhukam.id – Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah menggarap proyek strategis pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia.
Jembatan ini akan menghubungkan dua pulau utama di provinsi tersebut, yaitu Batam dan Bintan.
Jembatan Batam-Bintan atau yang biasa disebut jembatan Babin ini akan dibangun di atas kawasan hutan seluas 74,43 hektare.
Pemprov Kepulauan Riau telah mengurus izin pinjam pakai kawasan hutan, detailed engineering design (DED), dan hal-hal lain yang berkaitan dengan proyek ini.
Menurut laman resmi bpbintan.go.id, jembatan Babin memiliki panjang total 14,74 kilometer.
Jembatan ini terdiri dari dua bagian, yaitu bagian pertama sepanjang 7,9 kilometer yang menghubungkan Bintan dan Pulau Sauh, dan bagian kedua sepanjang 6,8 kilometer yang menghubungkan Pulau Sauh dan Batam.
Jembatan ini dirancang oleh Pemprov Kepulauan Riau sejak tahun 2005, dan diperbaharui tahun 2010, seperti dilansir dari laman resmi kepriprov.go.id.
Jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas kendaraan antara dua pulau, serta memacu pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kepulauan Riau.
Untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas kapal-kapal besar di perairan sekitar jembatan, jembatan ini dibuat dengan vertical clearance yang tinggi, yaitu 27 meter dan 40 meter, sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan.
Proyek jembatan Babin ini termasuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
Nilai investasi untuk proyek ini mencapai Rp 20,25 triliun, dengan skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Rinciannya adalah sebagai berikut: bagian pertama jembatan sepanjang 7,98 kilometer dibangun oleh pemerintah dengan anggaran sebesar Rp 13,57 triliun, yang bersumber dari Viability Gap Fund (VGF).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas