Syukurlah, BKN Rilis Tabel Gaji PNS Tahun 2024 dalam Skema Single Salary, Perbulan Cair Puluhan Juta

- Senin, 01 Januari 2024 | 20:31 WIB
Syukurlah, BKN Rilis Tabel Gaji PNS Tahun 2024 dalam Skema Single Salary, Perbulan Cair Puluhan Juta

LENGKONG, polhukam.id – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) patut berbahagia, karena gaji pokok perbulan dalam skema single salary naik sangat drastis.

Saat ini banyak PNS dari golongan I hingga IV yang tengah menantikan gaji pokok dalam skema single salary.

Apalagi sistem gaji PNS 2024 dengan skema single salary ini menjadi salah satu pokok pembahasan pemerintah saat ini.

Hal itu pun telah disampaikan oleh pihak PPN dan Bappenas.

Di mana menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Republik Indonesia atau juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembahasan terkait reformasi gaji aparatur sipil negara (ASN) ini jadi salah satu fokus prioritas di tahun 2024.

Dengan begitu, skema gaji tunggal ini lah yang menjadi salah satu prioritas pembahasan pemerintah sekarang.

Baca Juga: Jelang Penerapan Single Salary Menyeluruh, BKN Ingatkan PNS Waspada Sistem Grading, Begini Poin Pentingnya

Maka itu untuk para ASN di semua golongan harap bersabar, pemerintah saat ini tengah disibukkan menyusun dan merumuskan berbagai ketentuan terbaru lainnya.

Namun, jika skema single salary ini diberlakukan gaji PNS 2024 akan tembus 2 digit lho per bulan, khususnya jabatan tertinggi.

Lantaran dalam skema single salary ini, para PNS tidak lagi dibagi sesuai golongan, melainkan dalam istilah jabatan, ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JF).

Kemudian besaran gaji PNS 2024 semua jabatan dalam skema single salary ini sudah dibocorkan oleh BKN.

Lantas berapakah jadinya gaji PNS 2024 per jabatan dalam skema single salary sesuai rilis BKN? Yuk simak rinciannya.

Kisaran Gaji PNS 2024 dengan Skema Single Salary Versi BKN

Baca Juga: Gaji PNS Diperbesar 8 Persen, Makin Makmur Berkat Single Salary dan Tambahan Rp902 Ribu

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar

Terpopuler