polhukam.id -- Pemerintah sudah memastikan bahwa pencairan bansos BPNT dilanjutkan di tahun 2024.
Artinya keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bansos BPNT sejumlah Rp 400.000 per 2 bulan
Atau jika dalam setahun para KPM mendapatkan total bansos sejumlah Rp 2.400.000
Untuk diketahui bansos BPNT disalurkan dengan dua metode yakni transfer bank dan tunai melalui PT Pos Indonesia.
Nah, bagi KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS merah putih, penyaluran bansos langsung melalui transfer bank BRI, BNI dan Mandiri.
Kemudian untuk penyaluran melalui KKS merah putih biasanya tanpa pemberitahuan.
Maka,jika sudah memasuki jadwal pencairan silahkan cek saldo secara berkala.
Hanya saja bagi yang tidak memiliki KKS merah putih harus menunggu surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Kemudian setelah mendapat surat undangan, KPM harus datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang tertera dan membawa kartu identitas.
Biasanya bansos BPNT akan cair paling lambat pertengahan bulan sehingga KPM harus selalu cek secara berkala.
Kemudian untuk cek bisa menggunakan website cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Jangan Kaget, Total 1 Juta KPM Dihapus dari Penerima Bansos 2024, Alasannya Mencengangkan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos