polhukam.id -- Salah satu bantuan sosisla atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah saat ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Bagi penerima manfaat, bansos BPNT juga merupakan salah satu bansos yang ditunggu-tunggu penyalurannya.
Yang mana setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima berhak atau mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulannya.
Bantuan sosial tersebut akan dicarikan dua bulan sekali melalui kantor POS atau langsung disalurkan dengan cara transfer ke rekening KKS.
Dengan disalurkannya bansos BPNT tersebut, pemerintah berharap masyarakat penerima manfaat dapat terbantukan dalam pemenuhan kebutuhannya sehari-hari.
Pertama, ketahui dulu apakah Anda masih termasuk dalam penerima bansos BPNT atau bukan dengan mengakses laman resmi Cek Bansos.
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah itu tentukan wilayah tempat tinggal Anda meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan.
- Kemudian tuliskan nama lengkap seperti yang tercantum di KTP.
- Isikan kolom captcha sebagai verifikasi.
- klik 'CARI DATA'.
Setelah itu sistem cekbansos Kemensos akan menampilkan hasil pencarian, apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos BPNT atau bukan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos