polhukam.id -- Berikut informasi terkait besaran gaji PNS 2024 terbaru yang sudah mengalami kenaikan per 1 Januari 2024.
Angin segar kembali diterima oleh para PNS di seluruh Indonesia. Pasalnya Gaji PNS 2024 sudah dipastikan mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang mulai diberlakukan tahun depan.
Penerapan kenaikan gaji PNS 2024 beberapa golongan ada yang mencapai Rp200-Rp300 ribuan yang diatur berdasarkan UU ASN 2023 dan sudah adanya uji coba single salary dalam proses penggajian PNS.
Baca Juga: Trans Semarang Tetap Beroperasi Meski Libur Tahun Baru, Ini Jadwal Terbarunya
PNS atau pegawai negeri sipl kembali mendapatkan berita bahagia. Pasalnya mulai tanggal 1 Januari 2024, gaji PNS 2024 dipastikan naik sebesar 8 persen.
Kenaikan Gaji PNS sebesar 8 persen ini, lagi-lagi menjadi angin segar bagi seluruh aparatur sipil yang bekerja sebagai abdi negara.
Keputusan Presiden Jokowi tentang kenaikan gaji ASN disampaikan melalui pidato saat sidang bersama DPR RI dan DPD RI yang membahas Pengantar atau Keterangan Pemerintah tentang Rancangan Undang-undang (RUU) APBN tahun 2024 beserta Nota Keuangannya.
Seperti kita ketahui bahwa kisaran gaji PNS ditentukan berdasarkan golongan atau tingkatan jabatan (golongan 1, 2, 3, dan 4).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2019, besaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai berikut.
1. Golongan 1 merupakan lulusan SD dan SMP
Golongan 1a: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Golongan 1b: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Golongan 1c: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Golongan 1d: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
2. Golongan 2 merupakan lulusan SMA dan D-III
Golongan 2a: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan 2b: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Golongan 2c: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan 2d: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas