LENGKONG, polhukam.id -- Pengungsi Rohingya kabarnya akan diberi lahan seluas 12 hektar untuk tempat penampungan.
Kabar penyediaan tempat penampungan untuk pengungsi Rohingya disampaikan oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin.
Safaruddin mengungkap bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 12 hektar untuk menampung pengungsi Rohingya di Aceh.
Lahan yang direncanakan akan dipakai untuk menampung pengungsi Rohingya berada di Gampong Ateuk, Kabupaten Aceh Besar.
Dikutip dari Instagram @fakta.indo, Safaruddin mengungkap bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan UNHCR terkait persoalan lahan ini.
Kabar pengungsi Rohingya yang akan diberi lahan seluas 12 hektar untuk tempat penampungan sontak dibanjiri komentar dari warganet.
"Gak bahaya ta?" tulis akun @fadiahy***.
"Rakyat sendiri masih banyak yang tidak memiliki lahan tempat tinggal tapi kalian tidak pernah menyuarakan akan membantu," tulis akun @den_jir***.
"Bahaya ini," tulis akun @broron***.
Baca Juga: Damkar dan Puskesmas Siaga 24 Jam di Malam Tahun Baru, Catat Kontak Kegawatdaruratan di Bandung
"Rakyat sendiri mau beli lahan susahnya setengah mati, ini tiba-tiba dikasih lahan," tulis akun @faisala***.
"Masih banyak masyarakat yang membutuhkan lahan, kenapa dengan mudah untuk imigran gelap disediakan 12 hektar?," tulis akun @dodie***.
Berdasarkan keterangan dari Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, lahan seluas 12 hektar tersebut memerlukan penetapan sebagai penampungan resmi oleh Pemerintah Aceh Besar.
Sehingga, Safaruddin berencana menyurati Pj Bupati Aceh Besar terkait perizinan pemberian lahan seluas 12 hektar untuk pengungsi Rohingya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos
VIRAL Unggahan Warganet Lakukan Uji Coba Pertalite RON 90, Hasilnya Bikin Syok!
KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP