polhukam.id - Keluarga penerima manfaat (KPM) wajib tahu mengenai mekanisme pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT di Tahun 2024.
Tahun 2023 akan segera berakhir, proses pencairan bansos pun akan berlanjut di tahun 2024.
Dua bantuan sosial reguler yang masih akan berlanjut di tahun depan adalah PKH dan BPNT.
Program Keluarga Harapan disalurkan ke 21,35 juta KPM di seluruh Indonesia. Sedangkan BPNT disalurkan ke 18,8 juta KPM.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, mekanisme pencairan kedua bantuan sosial itu masih sama dengan tahun 2023.
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Khusus untuk Bank Himbara, bansos PKH dan BPNT cair setiap dua bulan sekali.
Jadi di sepanjang tahun 2024 akan dilakukan enam kali pencairan.
Tahap 1 Januari-Februari, tahap 2 Maret-April, tahap 3 Mei-Juni, tahap 4 Julu-Agustus, tahap 5 September-Oktober, tahap 6 November-Desember.
Sedangkan bansos PKH dan BPNT yang disalurkan lewat Bank Himbara dicairkan setiap tiga bulan sekali. Jadi dalam satu tahun akan ada empat tahap pencairan.
Tahap 1 Januari, Februari, Maret; tahap 2 April, Mei, Juni; tahap 3 Juli, Agustus, September; tahap 4 Oktober, November, Desember.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran BLT El Nino Terakhir di PT Pos Indonesia, Catat Tanggalnya!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos