Kemenkumham Sebut Pengungsi Rohingya Tak Bisa Dideportasi dari Aceh, Ini Alasannya

- Jumat, 29 Desember 2023 | 17:01 WIB
Kemenkumham Sebut Pengungsi Rohingya Tak Bisa Dideportasi dari Aceh, Ini Alasannya



LENGKONG, polhukam.id -- Pada tanggal 27 Desember 2023 lalu ratusan mahasiswa melakukan pengusiran secara paksa terhadap pengungsi Rohingya.

Ratusan massa tersebut berniat memindahkan para pengungsi Rohingya dari gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) ke kantor Kemenkumham Aceh.

Aksi tersebut dilakukan para mahasiswa sebagai bentuk proses dan tuntutan kepada pemerintah untuk segera mengembalikan pengungsi rohingya ke negara asal.

Pada proses pemindahan tersebut diketahui banyak pengungsi Rohingya yang ketakutan hingga menangis histeris khususnya kaum wanita dan anak-anak.

Menanggapi hal tersebut, Ujo Sudjoto selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh menyatakan bahwa pengungsi Rohingya tidak bisa dideportasi begitu saja.

Proses deportasi untuk para pengungsi Rohingya terkendala lantaran tidak memiliki surat identitas dan surat perjalanan yang diperoleh dari negara asal.

Baca Juga: Flyover Pasupati Bakal Ditutup di Malam Tahun Baru 2024

Untuk itu, saat ini Kemenkumham memutuskan untuk menampung terlebih dahulu seluruh pengungsi Rohingya sembari mencari solusi terbaik.

Ujo menyampaikan bahwa imigran Rohingya tersebut terdampar di Indonesia akibat adanya upaya penyelundupan manusia, sehingga pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Pihak Kemenkumham juga telah mendesak UNHCR untuk memindahkan pengungsi Rohingya ke negara lain.

Petisi mahasiswa yang berisi penolakan kepada pengungsi Rohingya belum bisa ditandatangani oleh Ujo lantaran hal tersebut di luar wewenangnya.

Meskipun begitu Ujo mengaku telah menyampaikan aspirasi mahasiswa terkait pengungsi Rohingya kepada pusat serta beberapa pihak terkait.

Tanggapan perwakilan kemenkumham tersebut mendapatkan banyak komentar dari warganet.

"Lagian mereka saudara seiman, memang harus kita bantu. Eropa aja mampu menampung jutaan pengungsi, ini cuma ratusan uda pada ribut, gak malu kita?" komentar @Dimas.

"Namanya imigran gelap malah harus diusir deh, bahkan menginjakkan kaki di perbatasan aja ga boleh. Lawak," komentar @Monica.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar