polhukam.id -- BSU BPJS Ketenagakerjaan pernah jadi primadona bagi pekerja kelas bawah dengan gaji sedikit.
Sebab BSU BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Tapi kini keberadaan BSU Sudah dihentikan oleh pemerintah di tahun 2023 sehingga program tersebut tak ada lagi.
Hanya saja kini ada program nyaris serupa, yakni program dengan bantuan sebesar Rp 600.000 non BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Dana Rp 600 ribu lewat program ini bahkan bisa anda cairkan melalui DANA, OVO, dan Gopay.
Untuk dapat menerima bantuan tersebut, anda perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nah, program yang dimaksud adalah program Kartu Prakerja.
Untuk diketahui program Kartu Prakerja dimulai lagi pendaftarannya pada tahun 2024 mendatang.
Tujuan program ini, adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Merangkum laman resminya, Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika Anda adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos