polhukam.id -- Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 kepada pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang tidak terdaftar di program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.
Bansos ini akan disalurkan melalui program Kartu Prakerja. Pekerja yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Berikut adalah syarat untuk mendapatkan bansos Rp 600.000 untuk pekerja non BSU BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: Link Kuota Sekolah SNBP 2024, Begini Cara Cek Jumlah Siswa yang Bisa Daftar SNPMB 2024
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Memiliki nomor telepon seluler aktif
Baca Juga: Pantas Raih 2 Penghargaan, Laptop Advan Pixelwar dan Workplus Usung Spek Gahar di Kelasnya
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Gaji di bawah UMR
Langkah-langkah untuk mendapatkan bansos Rp 600.000 untuk pekerja non BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
1. Daftar di situs resmi Kartu Prakerja
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos