polhukam.id -- Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 kepada pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang tidak terdaftar di program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.
Bansos ini akan disalurkan melalui program Kartu Prakerja. Pekerja yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Berikut adalah syarat untuk mendapatkan bansos Rp 600.000 untuk pekerja non BSU BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: Link Kuota Sekolah SNBP 2024, Begini Cara Cek Jumlah Siswa yang Bisa Daftar SNPMB 2024
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Memiliki nomor telepon seluler aktif
Baca Juga: Pantas Raih 2 Penghargaan, Laptop Advan Pixelwar dan Workplus Usung Spek Gahar di Kelasnya
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Gaji di bawah UMR
Langkah-langkah untuk mendapatkan bansos Rp 600.000 untuk pekerja non BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
1. Daftar di situs resmi Kartu Prakerja
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas