polhukam.id - Bersamaan dengan masa pengumuman kuota sekolah SNBP 2024, panitia SNPMB 2024 juga sudah membuka tahapan masa sanggah.
Masa sanggah kuota sekolah SNBP 2024 dilakukan mulai Kamis, 28 Desember 2023 hingga Rabu, 17 Januari 2024.
Lalu bagaimana cara sanggah kuota sekolah SNBP 2024 bila datanya keliru?
Untuk melakukan sanggahan, panitia SNPMB 2024 telah menentukan dua laman yang bisa diakses oleh sekolah.
Pertama melalui laman https://bansm.kemdikbud.go.id/. Di laman tersebut, Anda tinggal mengakses menu 'data akreditasi'.
Baca Juga: Tahun 2024 BLT El Nino Cair Lagi Rp 600.000 Alokasi 3 Bulan? Sudah Fix, Begini Ketentuannya
Setelah dibuka, isi data berupa provinsi, kabupaten/kota, jenjang pendidikan, status sekolah negeri/swasta, tahun dan peringkat akreditasi, lalu mengisikan NPSN.
Untuk mengetahui NPSN sekolah, Anda tinggal masuk ke laman https://dapo.kemdikbud.go.id/pencarian dan mengisikan nama sekolah atau berdasarkan alamat sekolah.
Setelah muncul hasil pencarian, Anda tinggal memastikan akreditasi sekolah sudah sesuai atau belum.
Bila tidak sesuai, Anda bisa pergi ke laman kontak lalu mengisi nama lengkap, email, dan isi pesan.
Bila kekeliruan terjadi pada jumlah peserta didik, Anda tinggal mengakses laman Dapodik melalui link https://dapo.kemdikbud.go.id/. Laman ini diperuntukkan untuk sekolah SMA atau SMK.
Baca Juga: Resmi Jadi WNI, Jay Idzes Bisa Merumput Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia 2023?
Sementara untuk MA, kekeliruan jumlah peserta didik bisa dengan membuka Emis pada link https:/emis.kemenag.go.id/.
Panitia mengingatkan sanggahan harus disertai dengan dokumen sah yang bisa membuktikan kebenaran data.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?