CIANJUR, polhukam.id — Puncak Gunung Gede Pangrango menjadi salah satu destinasi wisata untuk perayaan tahun baru, tapi pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) melarang ada pendakian.
Larangan pendakian Gunung Gede Pangrango berkaitan dengan hal mistis atau bukan, karena dalam beberapa tahun belakangan ini setiap pergantian tahun baru dilarang mendaki.
Baca Juga: Bukan Tangkuban Perahu Tapi Berkaitan Dengan Sangkuriang, Begini Sejarah Gunung Bohong Jawa Barat
Ternyata alasannya bukan karena hal mistis, melainkan berkenaan dengan adanya proses pemulihan ekosistem di Gunung Gede Pangrango.
Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji, mengatakan, berdasarkan surat edaran nomor 23/BBTNGGP/Tek/B/2023, pendakian ditutup mulai dari 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024.
Ditambahkannya, ditutupnya pendakian pada 31 Desember 2023, dipastikan tidak ada pendaki yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede.
"Kita akan lakukan patroli agar memastikan tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal saat malam pergantian tahun," kata Sapto oada wartawan, Kamis 27 Desember 2023.
Demi memastikan tak ada pendakian selama masa penutupan, petugas TNGGP bakal giat melakukan patroli.
"Kita pantau sejumlah jalur di luar jalur resmi. Kalau ada yang nekat mendaki akan kami sanksi," tandasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos