LENGKONG, polhukam.id -- Lowongan kerja PTPS Pemilu 2024 resmi dibuka, lulusan SMA, SMK dan sederajat dipersilakan mendaftar.
Sebelum mendaftar, pastikan setiap calon pelamar mengetahui apa itu yang disebut sebagai PTPS Pemilu 2024.
PTPS Pemilu 2024 alias pengawas TPS merupakan petugas pengawas yang berfungsi dan diangkat oleh Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).
Masa kerja petugas pengawas TPS Pemilu 2024 kurang lebih selama satu bulan, sejak awal dilantik sampai dengan selesai masa pemungutan suara.
Adapun bagi yang ingin mengetahui apa saja tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), dapat melihatnya secara jelas melalui Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 7 Tahun 2015 Pasal 3.
Kabar baiknya, lowongan kerja ini dibuka bukan hanya untuk lulusan Perguruan Tingggi, namun lulusan SMA, SMK dan sederajat juga dipersilakan mendaftar, dengan catatan memenuhi syarat dan ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan.
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, bagi setiap pelamar PTPS Pemilu tahun 2024.
Seperti minimal paling rendah berusia 21 tahun, berpendidikan minimal SMA, SMK dan Sederajat.
Serta tidak pernah dipenjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan tidak pernah dipenjara.
Agar lebih jelas, simak syarat dan ketentuan beserta dokumen persyaratan yang mesti dilampirkan pada saat mendaftar dalam link di bawah ini.
Link Download Persyaratan dan Lampiran Dokumen Persyaratan:
https://drive.google.com/file/
Sekian informasi mengenai adanya lowongan kerja PTPS Pemilu 2024, untuk lulusan SMA, SMK dan Sederajat dipersilahkan mendaftar.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas