Firli Bahuri Jalani Vonis Etik dan Pemeriksaan Polri di Hari yang Sama

- Senin, 25 Desember 2023 | 21:31 WIB
Firli Bahuri Jalani Vonis Etik dan Pemeriksaan Polri di Hari yang Sama

polhukam.id - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri akan menjalani dua proses hukum secara sekaligus dalam sehari pada Rabu, 27 Desember 2023.

Proses hukum itu antara lain pembacaan vonis sidang etik KPK, kemduian pemeriksaaan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan di Bareskrim Polri.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho memastikan tidak ada perubahan jadwal meskipun jadwal pembacaan vonis bentrok dengan agenda di Polri.

"Tanggal 27 (dari KPK) itu hanya membacakan putusan," kata Albertina, Senin, 25 Desember 2023, menyadur Republika.

Meskipun saat pembacaan vonis Firli tidak hadir, KPK tetap akan membacakannya. "Firli tidak wajib hadir di sidang pembacaan vonis etik," ujar dia.

Dewan Pengawas KPK menyidangkan tiga kasus dugaan pelanggaran etik oleh Firli.

Itu berkaitan dengan dugaan pertemuaan dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, tidak jujur mengisi LHKPN, dan menyewa rumah tanpa melaporkannya terhadap KPK.

Sebelum jadwal pembacaan vonis, Firli sendiri sempat melayangkan surat pengunduran diri sebagai ketua lembaga antirasuah pada Senin, 18 Desember 2023.

Surat itu dilayangkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kendati begitu, surat ini belum diproses hingga kini.

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana, pemberhentian Firli bisa dilakukan setelah keluar keputusan presiden (keppres).

Namun hal tersebut belum bisa diproses lebih lanjut, sebab Firli tidak menyatakan undur,melainkan berhenti dari jabatan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com

Komentar