24 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal

- Senin, 25 Desember 2023 | 13:01 WIB
24 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal

ARCAMANIK, polhukam.id - Sebanyak 24 narapidana (Napi) Lapas Kelas I Sukamiskin yang tersandung kasus korupsi mendapatkan remisi pada Natal 2023.

Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan bahwa tidak semua Napi beragama Nasrani yang memeroleh remisi khusus Hari Raya Natal 2023.

"Jadi yang beragama kristen berjumlah 31 orang, dari 31 orang yang mendapatkan remisi khusus sebagian atau RK 1 sebanyak 24 orang," kata Wachid di Lapas Sukamiskin, Senin 24 Desember 2023.

Wachid mengungkapkan, seluruh Napi memeroleh remisi dengan durasi yang berbeda-beda. Mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Juga: Honorer Tak Lulus PPPK 2023 jangan Galau, Ini Kabar Baik Pemerintah yang Bikin Full Senyum!

"Remisi paling rendah itu 15 hari sebanyak 4 orang dan 1 bulan sebanyak 18 orang, dan 1 bulan 15 hari 1 orang dan 2 bulan ada 1 orang," ungkapnya.

Wachid membenarkan jika terdapat Napi eks kepala daerah yang memeroleh remisi natal 2023. Namun, Wachid tak membeberkan identitas Napi eks kepala daerah tersebut.

"Kepala daerah dari 24 itu memang ada, tapi kami tidak bisa menyebutkan, karena mereka punya hak asasi untuk melindungi ham mereka kami tidak bisa menyebutkan identitas yang bersangkutan," ujarnya.

Wachid menambahkan, seluruh Napi yang memeroleh remisi dipastikan telah memenuhi syarat dan ketentuan. Mulai dari status hingga tidak pernah bermasalah selama di Lapas Sukamiskin.

Baca Juga: Tuai Pujian saat Debat Cawapres, Gibran Ternyata Sempat Dapat Bekal Ini dari Ridwan Kamil

"Pertama mereka statusnya sudah warga binaan atau narapidana, kedua sudah menjalani pidana minimal 6 bulan dan berkelakuan baik, selanjutnya bersangkutan tidak dipidana seumur hidup atau pidana mati, dan warga binaan harus ikut program pembinaan dengan predikat yang baik, serta penurunan resiko terlebih dahulu kita lakukan asesmen, terakhir bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani subsider," pungkasnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar