polhukam.id -- Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan, tapi pekerja sekarang bisa dapat bantuan hingga Rp 800 ribu.
Bahkan bantuan dari pemerintah buat pekerja ini bisa cair bulan ini atau Desember 2023.
Nah, untuk diketahui bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak ada sejak tahun ini.
Padahal bantuan tersebut sangat diperlukan pekerja apalagi mereka yang gaji per bulannya tidak mencapai Rp 5 juta.
Dengan bantua BSU BPJS Ketenagakerjaan ini para pekerja bisa mendapatkan tambahan bantuan Rp 600 ribu yang cair 1 kali.
Namun bantuan itu selesai diberikan tahun 2022, dan tidak diberikan lagi tahun-tahun setelahnya.
Nah, jangan khawatir karena bagi pekerja tetap bisa mendapatkan bantuan lain dari pemerintah.
Bahkan bantuan tersebut memiliki nominal yang sedikit lebih besar yakni Rp 800 ribu.
Bantuan bagi pekerja yang dimaksud adalah 2 bantuan dari pemerintah yakni bansos BPNT dan juga BLT El Nino.
Keduanya adalah bansos dari pemerintah dengan masing-masing pencairan Rp 400 ribu sehingga bisa cair Rp 800 ribu bulan Desember 2023.
Untuk mendapatkan beberapa bansos dari pemerintah ini, syarat yang diberikan sangat gampang:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos