polhukam.id -- Rasanya janji pemerintah menuntaskan pencairan BLT El Nino di bulan Desember 2023 ini patut diacungi jempol.
Pemerintah sebelumnya sudah mengatakan bahwa penyaluran BLT El Nino Rp 400 ribu berakhir di bulan ini dan tidak molor sampai tahun depan.
Hal tersebut agar bantuan lainnya bisa didorong untuk segera dicairkan di tahun 2024, seperti Bansos BPNT, PKH, dan lain-lain.
Baca Juga: Lengkap! 3 Bank Sudah Cairkan Dana BLT El Nino Rp 400 Ribu Alokasi November-Desember, Belum Dapat?
Namun ternyata, pengambilan dana BLT El Nino Rp 400 ribu ada batas akhir yang harus dipenuhi keluarga penerima manfaat (KPM).
Artinya, jika lewat dari batas akhir tersebut, dana Rp 400 ribu sudah tidak bisa lagi diambil oleh KPM.
Yakni, pengambilan dana BLT El Nino via PT Pos Indonesia, diinformasikan ada batas akhir yang kudu dipenuhi.
Nah, untuk diketahui bahwa batas akhir pengambilan BLT El Nino 2023 telah ditetapkan.
Baca Juga: Cek Tempatmu, BLT El Nino Sudah Cair di 166 Wilayah Ini Via Transfer Bank Himbara Rp 400.000
Namun masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bansos BLT El Nino.
Jika Anda sudah mendapatkan surat pengambilan dana dari PT Pos Indonesia, maka anda harus segera mengambil dana tersebut.
Jika sudah melampaui batas, pengambilan tak bisa dilakukan lagi.
Perlu diketahui jika batas akhir pengambilan dana BLT El Nino yakni 31 Desember 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos