Resmi! Batas Akhir Penyaluran BLT El Nino 29 Desember 2023, Cek Daftar Penerima di Sini!

- Rabu, 20 Desember 2023 | 19:31 WIB
Resmi! Batas Akhir Penyaluran BLT El Nino 29 Desember 2023, Cek Daftar Penerima di Sini!

polhukam.id - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan batas akhir penyaluran BLT El Nino adalah 29 Desember 2023.

Target tersebut ditetapkan Kemensos sesuai dengan aturan deadline pengambilan bansos

Sebelumnya Kemensos sudah menyatakan bahwa tanggal 31 Desember 2023 adalah batas akhir pengambilan semua bantuan sosial yang telah disalurkan. 

Baca Juga: 6 Manfaat Minum Air Kelapa Setiap Hari, Salah Satunya Meningkatkan Kesehatan Jantung

Tidak terkecuali BLT El Nino senilai Rp400 ribu. Apabila melebihi deadline bansos belum dicairkan maka rekening keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut akan diblokir. 

Selain itu, KPM itu juga terancam akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial di tahun 2024.

Oleh sebab itu Kemensos mengimbau agar KPM tidak menabung di rekening Kartu KKS. 

Semua bansos yang telah disalurkan, termasuk BLT El Nino senilai Rp400 ribu harus dicairkan paling lambat 31 Desember 2023.

Baca Juga: SAMPAI KAPAN Film Aquaman 2 atau Aquaman and the Lost Kingdom Tayang di Bioskop Indonesia? Cek di Sini Informasinya

Sementara itu, update pencairan BLT El Nino hari ini, Rabu 20 Desember 2023 dilangsungkan di Banyuwangi. 

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, sebanyak 18.650 KPM di Kecamatan Siliragung, Pesanggrahan, Tegal Sari, Bangunrejo, dan Kabag. 

Penyaluran di wilayah Kabag masih akan berlanjut pada Kamis, 21 Desember 2023.

Tidak menutup kemungkinan, penyaluran BLT El Nino senilai Rp400 ribu juga dilakukan di PT Pos Indonesia wilayah lainnya. 

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Pemprov Jabar Pastikan Libur Nataru 2023 Belum Dibatasi

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com

Komentar