polhukam.id - Proses rekrutmen KPPS Pemilu 2024 sebentar lagi akan memasuki masa penutupan pendaftaran.
Adapun penutupan pendaftaran baru akan dilakukan pada Rabu, 20 Desember 2023 malam.
Rekrutmen KPPS sendiri membutuhkan SDM sampai sebanyak 5.741.127. KPU pun menunjuk PPS yang melakukan pembentukan badan ad hoc tersebut.
Baca Juga: Jadwal Rilis Tensei Shitara Slime Datta Ken Season 3 Sudah Fix, Tinggal Tunggu Hal Ini
Setiap anggota nantinya akan mendapatkan honor selama bekerja menjadi petugas pemilu. Honornya pun dua kali lipat ketimbang pemilu sebelumnya.
Untuk honor ketua KPPS besarannya sebanyak Rp1,2 juta. Sedangkan untuk anggotanya sebanyak Rp1,1 juta.
Honor itu diberikan selama sebulan setelah anggota maupun ketua KPPS dilantik. Lalu apa tahapan setelah pendaftaran?
Berikut ini tahapan rekrutmen KPPS Pemilu 2024:
1. Pendaftaran: 11-20 Desember 2023
2. Penelitian administrasi: 11-22 Desember 2023
3. Pengumuman hasil penelitian administrasi: 23-25 Desember 2023
Baca Juga: Cek Tempatmu, BLT El Nino Sudah Cair di 166 Wilayah Ini Via Transfer Bank Himbara Rp 400.000
4. Masa tanggapan dan masukan masyarakat: 23-28 Desember 2023
5. Pengumuman hasil seleksi: 29-30 Desember 2023
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos