PEMALANG, polhukam.id = Polres Pemalang mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dengan merazia tempat hiburan malam.
Petugas melakukan penggeledahan dan tes urine pada pengunjung, karyawan dan pengelola sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Pemalang, Selasa 19 Desember 2023 malam.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), bersama personil gabungan piket fungsi Polres Pemalang.
Baca Juga: AKBP Rully Thomas Jabat Kapolres Tegal Kota, Gantikan AKBP Jaka Wahyudi
“Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan puluhan botol miras, seluruhnya telah kami lakukan penyitaan,” kata Kapolres Pemalang.
Selanjutnya, Kapolres Pemalang mengatakan, tim melakukan pengecekan urine secara random atau acak pada pengunjung, disaksikan oleh salah satu pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam.
“Cek urine dilakukan pada puluhan pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba di tempat hiburan malam,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, dari 20 sampel yang diambil dari pengunjung, hasil seluruhnya negatif dan tidak mengandung narkoba.
“Ini adalah Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dan akan terus diintensifkan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang hingga pasca perayaan Natal dan Tahun baru 2024 di Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayotegal.com
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?