CIANJUR, polhukam.id — Sejumlah kontraktor pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) mendatangi Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, menanyakan perihal pencairan tahap 4, padahal mereka sudah mengeluarkan uang hingga ratusan miliar rupiah.
Kontraktor atau vendor menilai adanya keterlambatan pembayaran, padahal rumah korban gempa sudah selesai dibangun bahkan dihuni pemilik rumah.
Salah satunya dialami oleh vendor PT Mitra Sukses Rotama dan 7 vendor lainnya. "Kami belum dibayar pembangunan RTG tahap 4," ujar Ai Mukhlisoh, perwakilan vendor, Selasa, 19 Desember 2023.
Saat menemui Bupati Cianjur didampingi BPBD Cianjur, jawabannya sama, yakni menunggu pencairan tahap 3 karena belum selesai semuanya.
"Katanya sudah diberi batasan untuk pencairan tahap 3 pada 10 Januari 2024," kesalnya.
Ai mengungkapkan, nilai uang pencairan sangat besar, dari ratusan juta hingga puluhan miliar. Satu vendor seperti dirinya minimal menunggu pencairan dengan nilai Rp900 juta.
"Kalau semuanya ditotal dengan vendor lainnya, sangat besar. Itulah yang kami tanyakan, kapan tahap 4?" katanya.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein, mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh kenaikan grade (tingkatan klasifikasi kerusakan rumah) terdampak gempa bumi.
"BPBD Cianjur tidak biasa mengajukan penambahan uang. Kalau Rp1 triliun ya segitu, tapi kan masyarakat ada yang ingin ada penambahan, akhirnya BPBD otak-atik angka, dan itu perlu waktu, tidak bisa terburu-buru," kata Nurzein.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan bahwa Pemkab Cianjur tengah mengupayakan pencairan di tahap 4, sehingga kontraktor diimbau untuk tidak khawatir.
"Saya faham, yang disampaikan para kontraktor atau vendor. Saat ini tahap 4 nya sedang diselesaikan," tutur Herman.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas