polhukam.id - Akuntabilitas Kerja Pemerintah Kabupaten Karawang dinilai cukup baik oleh Pemerintah Pusat. Terbukti dari capaian hasil Penilaian terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2023 yang mencapai nilai 66,95 dengan predikat "B".
Kabar baik ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hanafi saat memberi sambutan dalam apel pagi Hari Kesadaran Nasional (HKN), Senin (18/12/2023) pagi di Plaza Pemda Karawang.
Baca Juga: Gara-gara Oknum Pegawai Diduga Ganggu Istri Orang, Kinerja Humas RSUD Karawang Disorot BKPSDM
"Alhamdulillah Karawang mengalami kenaikan nilai 0,38 poin dari tahun 2022. Meski demikian, tetap harus ada upaya perbaikan dan komitmen manajemen kerja," kata Hanafi.
Selain SAKIP, lanjut dia, Karawang juga berhasil meraih kategori "B" pada Indeks Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan mendapatkan hasil rerata 3,95. Hasil rata rata tersebut didapat dari gabungan tiga unit layanan diantaranya Kecamatan Karawang Barat (3,73), Dinas Sosial (3,71), dan RSUD Karawang (4,41).
Masih dikatakan Hanafi, untuk Indeks Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik melalui Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Pemkab Karawang mendapatkan nilai 84,96 termasuk zona hijau, kategori "B", dan Opini Kualitas Tinggi. Nilai tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 yakni mendapatkan nilai 68,2 (kategori C/zona kuning).
Baca Juga: Keren Kegiatan Jalan Sehat Babarengan Bersama PPK Banyusari Diapresiasi Muspika
"Adapun dua indeks yang belum didapatkan hasilnya adalah Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Kepuasaan Masyarakat yang masih menunggu hasil dari Kemenpan RB," ucapnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: libernesia.com
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?