Sebenarnya larangan itu bukan hanya berlaku untuk Indonesia, ada 15 negara lainnya yang menjadi zona terlarang untuk dikunjungi warga Arab Saudi. Pelarangan itu terungkap dari pengumuman resmi Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Saudi, akhir pekan kemarin.
Namun pelarangan itu bukan karena perang atau terorisme seperti dugaan banyak pihak, termasuk di Indonesia. Dilaranganya warga Arab Saudi berpergian ke 16 negara karena kasus Covid-19.
"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut," kata Jawazat, dikutip dari media Saudi Gazette, Selasa (24/5/2022).
Ke-16 negara yang dilarang tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia.
"Dan Venezuela," kata Jawazat.
Sejak awal pandemi, tercatat Arab Saudi memiliki memiliki 763.042 kasus dengan 9.130 kematian. Kasus terbaru, ada 467 kasus Covid-19 di Arab Saudi dengan dua kematian.
Kenaikan kasus Covid-19 di Arab Saudi terjadi beberapa pekan terakhir menyusul dibukanya pintu masuk untuk warga negara asing ke negara Petro Dolar tersebut.
Meski melarang warganya pergi ke 16 negara termasuk Indonesia, kebijakan tersebut tidak berdampak kepada penutupan pintu masuk WNA ke Arab Saudi. Termasuk WNI yang ingin melaksanakan ibadah umrah dan haji tahun ini.
Namun, Kerajaan Saudi memberikan syarat calon jamaah haji maksimal berusia 65 tahun, wajib mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dua kali yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Calon jamaah haji juga wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Sumber: kurusetra.republika.co.id
Artikel Terkait
PANAS! AHY Singgung Pengkhianatan Anies Baswedan di Pilpres 2024: Kita Ditinggal Begitu Saja, Masih Ingat?
Gibran Dijadwalkan Beri Materi di Akmil, Pengamat: Kapasitasnya Jauh di Bawah Kepala Daerah!
Jokowi Terlalu Perkasa Untuk Diadili?
Pandangan Rocky Gerung Soal Konflik Megawati vs Jokowi