polhukam.id - Segera dibuka rekrumen pengawas TPS 2024. Mereka akan membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada Pemilu 2024.
Lalu kapan rekrutmen pengawas TPS 2024 akan dibuka? Sebelum melihat jadwalnya, mari kenali terlebih dahulu peran dan fungsi dari petugas pengawas tersebut.
Berdasarkan peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, pengawas TPS akan membantu kerja pengawasan Panwaslu kelurahan atau desa.
Karena itu, penempatan Pengawas TPS berada di TPS atau tempat pemungutan suara secara langsung. Berdasarkan ketentuan, satu pengawas TPS mengawasi berjalannya proses pemilihan pada satu TPS.
Secara detail, tugas pengawas TPS di TPS seperti mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara, pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara, hingga menerima dan melaporkan terkait laporan dan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu selama proses pemilu berlangsung.
Rekrutmen Pengawas TPS sendiri dimungkinkan baru dilaksanakan setelah rekrutmen KPPS selesai, bahkan sebulan setelah pelaksanaannya.
Mengacu peraturan, Pengawas TPS paling lambat dibentuk 23 hari sebelum pengumutan saura dilakukan.
Jika mengacu hal tersebut, jadwal rekrutmen Pengawas TPS paling lambat dilakukan mulai 22 Januari 2024.
Sejauh ini, informasi rekrutmen belum disampaikan oleh Bawaslu. Namun peminat jabatan Pengawas TPS bisa bersiap-siap, sebab jabatan itu mendapakan honor pula pada Pemilu 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas