POLHUKAM.ID -Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku senang usai mengikuti debat capres perdana yang digelar KPU RI pada Selasa malam (12/12).
Anies mengatakan, debat capres ini bisa dijadikan kesempatan untuk memberikan perspektif perubahan kepada masyarakat terkait kondisi negara ke depan.
"Seru diskusinya. Dan prinsip-prinsip dasarnya, saya rasa publik bisa melihat," ujar Anies.
Dia menjelaskan, dalam debat tadi disinggung soal tata kelola pemerintahan saat ini. Di mana dia nilai Indonesia tidak seperti semangat pendiriannya.
"Saya ingin garis bawahi, karena ini kita bicara tentang demokrasi, bicara tentang pemerintahan, kebebasan berpendapat tidak boleh berkurang. Kita menyaksikan ada pengurangan," tutur Anies.
"Karena itu, kita ingin melihat perubahan, mengembalikan supaya ada suasana kebebasan," sambungnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung soal etika kepemimpinan dalam mengelola pemerintahan. Sebab menurutnya, hal itu merupakan dasar dari perbaikan pemerintahan ke depan.
"Negeri ini harus dijaga, di tingkat pimpinan puncak menjunjung tinggi etika. Karena itu saya garis bawahi berkali-kali, tanpa etika dijunjung tinggi, maka makin ke jajaran ke bawah makin terjadi kerusakan," kata Anies.
Oleh karena itu, Anies berharap debat pertama malam ini bisa menjadi modal bagi pemilih untuk menentukan pilihannya pada pencoblosan 14 Februari 2024.
"Dan tadi saya sampaikan ke teman-teman muda, ini kesempatan untuk membandingkan mana yang serius untuk mengembalikan negeri ini menjadi negeri hukum, bukan negara kekuasaan," ungkapnya.
"Dan mana yang serius menjaga agar kebebasan berpendapat ada. Dan mana yang serius menjaga etika tidak luntur di negeri ini," demikian Anies menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos
VIRAL Unggahan Warganet Lakukan Uji Coba Pertalite RON 90, Hasilnya Bikin Syok!
KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP