POLHUKAM.ID - Polres Pidie meringkus seorang pria bernama Huson Muktar (70) yang menyelundupkan 149 warga etnis Rohingya ke pesisir pantai yang masuk wilayah Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali mengatakan pelaku merupakan warga negara Bangladesh yang telah memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut rombongan etnis Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar.
"Mereka diangkut dengan kapal kayu dan masuk ke perairan wilayah Indonesia tanpa dilengkapi izin maupun dokumen yang sah," katanya, Rabu (6/12/2023).
Tujuan dilakukan penyelundupan Rohingya sebanyak 194 orang itu agar terdampar di Indonesia, yang kemudian didapati mendarat pada Selasa (14/11/2023) pukul 11.30 WIB di Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.
Aksi tersebut dilakukan bersama agen Zahangir dan kapten Saber yang juga menyelundupkan rombongan Rohingya sebanyak 147 orang hingga terdampar pada Rabu (15/11/2023) di Kuala Gampong Pasi Beurandeh Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.
Dari penyelundupan warga Rohingya itu, pelaku mendapatkan keuntungan dari setiap pengungsi mulai Rp7 juta hingga Rp14 juta, atau setara 50 daka hingga 100 daka.
"Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut agen mendapatkan sekitar Rp3 miliar," tandasnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas