POLHUKAM.ID - Polda Kalimatan Timur (Kaltim) berhasil menangkap Marco Karundeng alias MK, terduga provokator kasus ujaran kebencian pasca bentrok di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, mengonfirmasi penangkapan Marco di Kaltim saat sedang kabur dari wilayah asalnya.
"Tersangka, yang merupakan provokator ujaran kebencian, berhasil ditangkap di Kaltim," ungkap Yusuf pada Minggu (3/12/2023).
Menurutnya, Marco sengaja melarikan diri ke Kaltim, meskipun domisilinya berada di Sulut.
Polisi masih mendalami bentuk provokasi yang dilakukan Marco Karundeng, sementara penangkapan ini ditangani oleh Polda Kaltim.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos