POLHUKAM.ID -Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza bagian utara.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.
"Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil," kata Retno dalam press briefing dari Beijing, China pada Senin (20/11).
Retno menekankan, semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, harus menggunakan segala pengaruh dan kemampuan untuk mendesak Israel menghentikan kekejaman.
Israel menyerang RS Indonesia di Gaza sejak Minggu malam (19/11), dengan menembakkan artileri. Tank-tank dan pasukan Israel kemudian mengepung RS Indonesia.
Hingga berita ini dirilis, dilaporkan 12 orang meninggal dalam serangan tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas