POLHUKAM.ID - Pakistan pada Kamis (16/11/2023) mengutuk “keras” bombardir pasukan Israel, di sekitar rumah sakit darurat Yordania di Jalur Gaza, yang melukai tujuh staf mereka.
“Serangan tak manusiawi ini merupakan yang terbaru dari sederet serangan terhadap rumah sakit dan fasilitas medis di Gaza sekaligus kejahatan perang dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum Internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya.
Pakistan juga menyerukan “penyelidikan menyeluruh atas aksi biadab tersebut” dan serangan lain terhadap fasilitas medis di Gaza.
Mereka juga meminta pertanggungjawaban “pasukan pendudukan atas kejahatan perang yang dilakukan di wilayah-wilayah pendudukan Palestina.”
Komunitas internasional harus segera melakukan intervensi untuk menghentikan aksi kejam yang terjadi di Gaza dan segera memberlakukan gencatan senjata guna melindungi nyawa warga sipil dan infrastruktur, kata pernyataan Kemlu Pakistan itu
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas